OJK Jatuhkan Sanksi Rp 5,35 Miliar kepada Influencer Saham Inisial BVN: Fakta Lengkap Kasus Manipulasi Perdagangan Saham
Tradingan - #Jakarta, #Indonesia — #Otoritas #Jasa #Keuangan (OJK) #secara #resmi #menjatuhkan #sanksi #administratif #senilai Rp 5,35 #miliar #kepada #seorang influencer pasar modal dengan inisial BVN yang terbukti terlibat dalam manipulasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui aktifitas di media sosial dan praktik transaksi yang merugikan pasar. Baca juga: Mengapa Fundamental Bagus Tidak Selalu Membuat Harga Naik OJK Jatuhkan Sanksi Rp 5,35 Miliar kepada Influencer Saham Inisial BVN 📌 Detail Kasus Manipulasi Saham Menurut penjelasan OJK, pelanggaran yang dilakukan oleh BVN terjadi dalam periode 2021–2022.