Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Aopok.com - #Upaya #Nikita Mirzani #mendapatkan #keadilan atas #kasus #pemerasan dan #tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang #menjeratnya tidak membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak perkara kasasi bernomor 3144 K/PID.SUS/2026 yang diajukan sang artis, pada 13 Maret 2026. "Menolak kasasi terdakwa," demikian bunyi amar putusan Hakim Agung Soesilo, seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, pada Sabtu (14/3/2026). Baca : Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara Baca juga : Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya…