Revisi KUHAP Disepakati, Komisi III DPR Siap Bawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan
#Aopok.com - #Jakarta – #Komisi III #DPR RI #bersama #pemerintah #resmi #menyepakati #hasil #pembahasan #Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Selanjutnya, RKUHAP akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat paripurna dijadwalkan digelar pekan depan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa keputusan membawa revisi KUHAP ke paripurna telah melalui proses pembahasan panjang dan kompromi di antara fraksi serta pemerintah. Baca juga; Erick Thohir Sambut Gembira Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025…